PADANG PANJANG – Hari pertama penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 2 di Kota Padang Panjang, Selasa (16/2), terealisasi senilai Rp 113,7 juta yang diterima 379 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari semestinya 426 penerima di 3 kelurahan, tercatat 47 orang tidak hadir mengambil bantuannya.
Dari data yang dirilis Dinas Sosial PPKB PPPA, penerima manfaat yang paling banyak tidak bisa datang sesuai jadwal, ada di Kelurahan Tanah Pak Lambik di Kecamatan Padang Panjang Timur. Di sini, dari 132 yang terdata, 17 orang di antaranya berhalangan hadir. Hanya 115 penerima manfaat yang datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp 34,5 juta.
Sementara itu di Kecamatan Padang Panjang Barat, di Kelurahan Silaing Atas sebanyak 16 orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Di wilayah ini, tersalurkan bantuan Rp 43,2 juta yang diterima 144 orang dari 160 yang terdata.
Sementara itu di kecamatan yang sama, Kelurahan Pasar Baru, ada 14 warga yang juga tidak datang ke kelurahan untuk menjemput bantuan yang disalurkan melalui petugas Kantor Pos tersebut. Di daerah ini, disalurkan Rp 36 juta untuk 120 orang yang tiba dari semestinya 134 KPM.
“Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bisa mengambil langsung ke Kantor Pos setiap hari kerja dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya KTP asli, dan dua lembar fotocopy KTP dan KK,” jelas Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tismaria.
Ditambahkan Osman, bagi KPM yang memberi kuasa kepada keluarga lainnya untuk mengambil BST di kantor lurah sesuai jadwal yang telah ditentukan, harus membawa KTP yang diwakilkan (pemberi kuasa-red) dan KTP yang mewakilkan (diberi kuasa-red). Selain tentunya membawa dua lembar fotocopy KK dan KTP sebagai berkas administrasi. (*/jas)