Hari Pertama PSBB di Sumbar, Masih Banyak Warga yang Belum Patuh

Gubernur Irwan Prayitno saat memantau kondisi chekpoint pelaksanaan PSBB di Kota Padang, Rabu (22/4).ist

Irwan Prayitno juga berharap penerapan PSBB ini akan berjalan dengan baik. Apalagi sebelumnya pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui setiap ketua RW dan RT.

Untuk bandara, para pengunjung masih mengalami peningkatan. Dalam satu hari diperkiraan seribuan pendatang yang masuk ke Sumbar. Pendatang sudah ada yang akan mengantarkan dengan menggunakan travel ataupun taksi. Maksimal penumpangnya harus 50 persen. Contoh kalau minibus cukup tiga orang dan ukuran sedang hanya diperbolehkan dua orang.

“Kita harus memastikan warga untuk mematuhi PSBB ini. Jika tidak, maka kita tidak berhasil melakukan pemutusan penyebaran virus ini,”sebutnya.

Sumbar menerapkan PSBB pada 22 April-5 Mei 2020. Aturannya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Sumbar. 104