Harimau Sumatera ‘Puti Malabin’ Dilepas Kembali ke Habitatnya

Harimau Sumatera

PADANG- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina bernama “Puti Malabin” di landscape Rimbang Baling, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (28/6).

Nama “Puti Malabin” memiliki arti harimau betina yang berasal dari daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Harimau Sumatera Puti Malabin, yang diperkirakan berumur 3-5 tahun, merupakan satwa dengan interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, yang terjadi pada akhir tahun lalu. Balai KSDA Sumbar bersama TNI/POLRI, mitra, dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada tanggal 4 Februari 2024 menggunakan kandang jebak (boxtrap) yang dipasang di Nagari Binjai. Harimau Sumatera tersebut kemudian dievakuasi dan diobservasi di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, saat melepas keberangkatan Puti Malabin ke lokasi pelepasliaran di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, menjelaskan bahwa setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan, TMSBK menyatakan bahwa Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk segera dilepasliarkan ke habitatnya.

“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi rapid assessment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi HS, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat. Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran,” ungkap Lugi.

Proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelepasliaran tidak dapat ditempuh melalui jalur darat. Sarana udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat serta berbagai pihak, berupa satu helikopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216, di bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, berhasil melaksanakan tugas tersebut dengan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pelepasliaran Harimau Sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kita berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam,” pungkas Lugi.

Selanjutnya, tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP, dan Sintas akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan ke depan. (r)