Harus Ada Alat dan Penempatan Petugas, KNKT Akui Sitinjau Laut Jalur Paling Ekstrem di Dunia

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono bersama Kepala BPTD Sumbar, Deny Kusdyana, Selasa (30/3) di Padang.(ist)

PADANG – Karena tingginya angka kecelakaan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) evaluasi tanjakan Sitinjau Laut. Dalam jangka pendek akan ada penempatan petugas dan peralatan penanganan kecelakaan.

Evaluasi tersebut dilakukan KNKT bersama lembaga terkait Selasa (30/3) di ruang pertemuan Terminal Anak Air, Kota Padang. Hadir pada kesempatan itu, Dinas Perhubungan Sumbar, Dishub Kabupaten Solok, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) III Sumbar dan Kepolisian.

“Sitinjau laut itu sudah terkenal dengan jalannya yang berbahaya, tidak hanya nasional, tapi dunia. Kawan saya menelepon dari Amerika, kenapa jalan di Sitinjau Laut masih parah sampai kini, seperti tidak ada upaya mengatasinya,”sebut Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Padang, Selasa (30/3).

Dikatakannya, selama ini ekstremnya jalan Sitinjau Laut itu sudah terkenal. Dengan kondisi jalan menanjak dan tikungan tajam. Bahkan, pada ruas Padang-Solok itu tingkat kecelakaan sangat tinggi.

Dari data KNKT, setidaknya ada 36 kali kecelakaan setiap tahun. Dengan itu, ruas Padang-Solok itu harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak yang berwenang.

Dari evaluasi yang dilakukan KNKT, penyebab seringnya kecelakaan di Sitinjau Laut, selain kondisi jalan juga ada faktor non teknis lainnya. Termasuk dengan kondisi rambu jalan.

“Kita sudah kaji, mulai dari muatan mobil, kondisi jalan, rambu lalu lintas, termasuk pembatas jalan. Bagaimana sebaiknya, apa langkah yang tepat agar kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Untuk itu, KNKT juga sudah mempersiapkan solusi dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, KNKT dan bersama Kementerian Perhubungan akan menempatkan petugas di ruas Padang-Solok.

Kemudian, penempatan alat berat, menyediakan mesin pemotong baja. Sling baja untuk menarik kendaraan jika terjadi kecelakaan. Selain itu, pengusaha angkutan dan Jasa Raharja diminta menempatkan ambulan ruas jalan tersebut.

“Jangan puluhan kecelakaan, satu kecelakaan sudah terlalu banyak. Jadi ketika ada kecelakaan, maka penanganan dan pertolongan dilakukan dengan cepat, ada korban terjepit, cepat dipotong dengan mesin untuk melepaskannya, ada kendaraan yang terperosok langsung ditarik dengan sling. Begitu juga ada yang terluka maka langsung dilarikan ke rumah sakit dengan ambulan,” ulasnya.

Sementara untuk jangka menengah, mengkaji penempatan rambu. Termasuk kebijakan pemasangan pembatas pagar jalan. Bahan dan bentuk apa yang tepat. Begitu juga dengan jangka panjang, KNKT juga menyerahkan pada Kementerian Pekerjaan Umum, apakah akan ada alternatif pembangunan jalan yang tepat.

“Jadi sifatnya, kita koordinasi. Masing-masing sektor ditangani oleh yang berwenang. Untuk jalan diserahkan pada PU, untuk rambu kita serahkan pada Perhubungan, disiplin pengendara ditangani Kepolisian, sementara kajian efektifitasnya kita berharap pada Universitas Andalas,” paparnya.