PADANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat, tetap memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP), terhadap laporan keuangan pemerintah darah 2019, pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (20/5).
Dalam rapat paripurna tetsebut juga hadir gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Sekda Alwis dan beberapa SKPD lainnya, yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Paripurna DPRD Sunbar tersebut tetap memakai aturan protokol covid-19, dengan mempergunakan zoom meeting, sehingga hanya beberapa orang saja yang berada dalam ruangan paripurna, sehingga jarak bisa dijaga.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo berjalan tenang, tertib dan lancar.
Ketua DPRD Sumbar memberikan apresiasi pada ketua BPK Sumbar Yusnadewi atas kehadirannya langsung ke gedung parlemen, bersama para auditor dan staf lainnya, dalam rangka menyampaikan hasil laporan pemeriksaan.
Supardi juga meminta pada Gubernur agar meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, agar efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
Dengan adanya pemeruksaan BPK, Supardi juga mengatakan hal yang positif, karena bisa memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, meskipun dari hasil tersebut belum mampu sepenuhnya meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah.
Usai rapat paripurna pimpinan DPRD Sumbar Supardi bersama Gubernur Irwan Prayitno melakukan konfrensi pers, yang dihadiri puluhan wartawan peliput.
Dalam jumpa pers tersebu disanpaikan, hasil LHP-BPK atas LKPD 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan sistem pelaporan penggunaan keuangan daerah tidak memiliki masalah.
Irwan Prayitno puas dengan hasil pemeriksaan tersebut, dan meminta pada semua SKPD agar lebih meningkatkan kinerja, sehingga bisa meminimalisir kesalahan, dalam penggunaan keuangan daerah. (rel)