Solok  

Hasil Pilkada Kota Solok Belum Terang, NC – LM Gugat ke MK Antara Optimis dan Pesimis

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok H. Nofi Candra-Leo Murphy disambut antusias masyarakat ketika mendaftar di KPU Kota Solok, Kamis (29/8). -rusmel-

Kota Solok – Nofi Candra – Leo Murphy (NC- LM) telah mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Kota Solok tahun 2024 ke Mahkamah Kosnstitusi (MK). Permohonan pendaftaran itu tertera pada laman website MK dengan nomor 66/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan kuasa pemohon Gentasri.

Melansir laman resmi MK tersebut berkas tersebut telah tercatat dalam buku pengajuan permohonan pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan peraturan Makhamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sampai berita ini diturunkan belum didapatkan informasi resmi dari Nofi Candra ataupun dari Leo Murphy (NC-LM), apakah perkara perselisihan pilkada ini murni dilanjutkan atau hanya terhenti sampai permohonan pendaftaran elektronik saja. Namun sejauh informasi yang dihimpun dan turut berkembang pula, gugatan ini pesimis dilanjutkan karena belum satu persepsinya pasangan calon yaitu Nofi Candra dan Leo Murphy menyikapi langkah yang ditempuh mencari keadilan di MK.

Sebagaimana diketahui, Hasil perhitungan suara ditingkat TPS calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 telah selesai dan telah ditetapkan oleh KPU. Berdasarkan hasil perhitungan itu, perolehan suara Dhani – Suryadi nomor urut 2 mengunguli perolehan suara dari paslon NC – LM nomor urut 1.

Dhani -Suryadi memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 19.601 suara. Kemudian Nofi Candra dengan perolehan 17.956 suara. Dengan jumlah penguna hak pilih 38.217 suara. dari 558.075 jiwa yang masuk DPT atau 65,8 persen. (oky)