PADANG – Sebanyak 20 siswa sekolah pembentukan perwira (Setukpa) polisi Indonesia dari Polda Sumbar, terdeteksi positif berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan Lemdikpol Sukabumi.
Dari Polda Sumbar sendiri, ada 46 bintara yang dinyatakan lulus untuk pembentukan perwira polisi. Sementara untuk 26 siswa yang lain negatif dari hasil rapid test tersebut.
“Jadi untuk 26 siswa ini telah mendapatkan cuti setelah pendidikan dasar yang dilakukan di Lemdikpol Sukabumi, setelah melewati rapid test. Mereka datang Senin kemarin dan sekarang sudah di karantina di SPN Padang Besi sesuai dengan SOP,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, saat jumpa pers online bersama IJTI Sumbar, Sabtu (4/4).
Dikatakan, sesuai dengan pendidikan perwira di lemdikpol Sukabumi ini, biasanya seluruh siswa yang telah mengikuti pendidikan dasar, akan mendapatkan cuti. Namun, sebelum mereka diperbolehkan pulang, Lemdikpol Sukabumi melakukan pemeriksaan seluruh siswa di sana melalui rapid test.
“Jadi dari 46 siswa yang dari Polda Sumbar, 20 orang positif rapid test. Mereka belum diberikan izin cuti dan tertahan di sana,” ujar Satake Bayu.
Satake Bayu mengatakan, untuk 20 orang siswa yang dinyatakan positif rapid test, belum tentu positif virus Covid 19. Mengingat, keakuratan dari hasil rapid test, masih diragukan. Berbeda hasil swap dengan keakuratannya seratus persen.
“Jadi kita hanya mengatakan 20 orang siswa ini positif rapid test. Saat ini mereka masih mengikuti proses upaya-upaya kesehatan di Lemdikpol Sukabumi,” ujar Satake Bayu.
Dijelaskannya, untuk 20 orang siswa yang masih di Lemdikpol Sukabumi ini, masih ditangani oleh tim di sana, untuk proses penyembuhan. Untuk rinci dan detailnya, pihaknya tidak mengetahui.
“Itu tugas pusat, jadi kita tidak bisa mengetahui. Nantinya kita akan koordinasi untuk mengetahui perkembangan kesehatan 20 siswa itu,” tutupnya. (deri)