PARIAMAN – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Pariaman, berdasarkan hasil pemeriksaan Swabnya, adalah negatif . Kedua Pasien itu telah dibolehkan Pulang, namun harus mengisolasi mandiri di rumahnya.
“Alhamdulillah, dua (2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berasal dari kecamatan Pariaman Timur dan pariaman selatan tersebut dinyatakan negatif , setelah menjalani dua kali pemeriksaan Swab di Laboratorium Unand,“ Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul, Selasa (12/5).
Disebutkan Syahril, sebelumnya, warga di Kecamatan Pariaman Timur dan Kecamatan Pariaman Selatan ini telah melakukan Rapid Test dan dinyatakan positif. Kemudian mereka langsung di rujuk dan di rawat di RSUD Pariaman sejak tanggal 9/5/2020 .
“ Namun untuk menyatakan hasil positif atau negatifnya perlu dilakukan pengambilan Swab. Untuk pengambilan Swabnya sendiri dilakukan di RSUD Pariaman untuk diperiksa di Laboratorium Unand pada Sabtu (9/5/2020),“ ucapnya.
Dikatakannya, PDP tersebut, setelah hasil swabnya negatif, kini telah diperbolehkan pulang. Tetapi mereka harus mengisolasi diri dirumah masing-masing.
“ Mereka harus mengisolasi diri dirumah secara mandiri selama satu minggu kedepan. Untuk itu diharapkan pasien-pasien yang sudah dinyatakan PDP harus betul-betul melakukan isolasi dan tidak perlu panik,“ tuturnya. (agus)