PAINAN –Sehubungan dengan hasil swab terhadap seorang warga, YN, usia 47 tahun pekerjaan sebagai pedagang di Pasar Painan, Kecamatan IV Jurai yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid 19, ternyata hasilnya negatif.
Terkait hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi, Selasa (28/4) di Painan menjelaskan, bahwa pada pagi Senin 27 April 2020, Gugus Tugas Covid 19 menerima copy-an surat dari Labor Biomedik Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit infeksi Unand.
Surat nomor: 272/04/PDRPI/.FK/2020 tanggal 26 April 2020 tersebut, menyatakan seorang perempuan, pedagang buah di Pasar Painan positif Covid 19.
Kemudian pada sore harinya dengan nomor dan tanggal surat yang sama pihak Labor Unand meralat status pasien bahwa hasil swab pasien tersebut negatif Civid 19.
Dengan demikian, hari ini Senin (27/4) tidak ada penambahan kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.
Selanjutnya, total kasus positif Covid-19 sampai hari ini masih tetap 16 orang. Dimana, 5 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang masih menjalani perawatan medis atau karantina.
Disebutkan, percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan terus dimaksimalkan melalui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu dilakukan untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat dengan dukungan semua pihak, jelas Rinaldi. (son)