Pasaman – Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan tes urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan satuan keamanan dalam (Kamdal) di kantor kejaksaan setempat, Jumat(5/7/2024).
“Pelaksanaan tes urine tersebut bekerjasama dengan RSUD Imam Bonjol Lubuk Sikaping. Peserta yang ikut tes urine sebanyak 66 orang yang terdiri dari 50 orang ASN, 10 orang PPNPN dan 6 orang Kamdal” ungkap kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan urine yang telah dilaksanakan, Alhamdulillah hasilnya dinyatakan 100% negatif menggunakan narkoba.
Lebih lanjut disampaikan Kajari Pasaman, pelaksanaan tes urine terhadap seluruh ASN, PPNPN dan Kamdal di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.
“Pelaksanaan tes urine itu sebagai bentuk pengawasan dan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Pasaman”terangnya.
Selain itu juga pelaksanaan tes urine sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang telah dilakukan dalam penegakan hukum terhadap 3 orang Terdakwa pelaku penyalahgunaan narkoba yang dituntut dengan pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pasaman.(hen)