PULAU PUNJUNG – Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh petugas KPU Dharmasraya atas syarat dukungan bakal calon perseorangan gubernur Fakhrizal – Genius Umar, hanya 11.651 yang memenuhi syarat dari 23.232 syarat dukungan yang diajukan.
” Verifikasi faktual dilakukan selama 14 hari, terhitung 27 Juni sampai 10 Juli 2020 ini. Hasil verifikasi faktual ini sudah kita putuskan dalam rapat pleno KPU, Senin (20 /7) bahwa syarat dukungan atas calon perseorangan tersebut hanya 11.232 yang memenuhi syarat atau lebih kurang 50 persen,” terang Ketua KPU Dharmasraya, Maradis didampingi Komisioner KPU setempat, Adriadi, Doni Kartago, France Putra, Zainal Efendi dan Sekretaris, Yenrizal Effendi dalam kegiatan Konferensi Pers, Minggu ( 26/7).
Lanjut Maradis, calon persorangan ini diberi waktu perbaikan, terhitung 8 sampai 16 Agustus mendatang.
” Masih ada waktu perbaikan syarat dukungan bagi calon perseorangan tersebut,” kata Maradis.
Maradis menambahkan, selama kegiatan verifikasi faktual, 8.481 orang pendukung pasangan calon perseorangan Gubernur Sumatera Barat, Fakhrizal- Genius Umar, juga tidak dapat ditemui oleh tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
” Nama-nama pendukung yang tidak bisa ditemui tersebut diserahkan kembali kepada penghubung dari bakal calon atau Liaison Officer (LO) agar dapat menghadirkan pendukung di suatu tempat di lingkungan kerja PPS. Hal ini sudah dilakukan, hasilnya hanya 11.651 yang memenuhi syarat,” tegasnya. (roni)