Selanjutnya, karena pengajuan pinjaman calon nasabah akan dipergunakan sebagian atau seluruhnya oleh orang lain atau pihak lain.
Selain itu, alasan pihak Bank tidak memberikan pinjaman KUR adalah karena calon nasabah sudah bankable atau memiliki usaha layak dan sudah memiliki agunan yang mencovernya.
Alasan lainnya adalah karena calon nasabah merupakan ASN, PNS, TNI, Polri dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak diperbolehkan mendapatkan pinjaman KUR.
Selanjutnya karena calon nasabah sudah memiliki kredit modal kerja atau investasi di Bank atau lembaga lain yang merupakan hal yang tidak diperbolehkan.
Hal ini juga berlaku jika pinjaman modal kerja tersebut sudah dilunasi ataupun memang sudah lunas, jadi tidak boleh lagi mendapatkan KUR.
Baca juga: 5 Alasan Pinjaman KUR Super Mikro Ditolak Bank BRI, Mandiri dan BNI
Selain itu, alasannya karena calon nasabah memiliki pinjaman dengan subsidi pemerintah baik masih berjalan atau sudah lunas, maka pengajuannya akan ditolak karena double subsidi.
Hal lainnya adalah karena calon nasabah memiliki pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (Pinjol) dan Paylater dengan riwayat setoran tidak lancar mulai dari kolektabilitas 2 samai 5.
Selanjutnya, karena lingkungan tempat tinggal atau keluarga calon debitur banyak merupakan nasabah penunggak atau kredit macet.
Alasan lainnya adalah karena kuota KUR yang diperoleh oleh mantri di salah satu kantor cabang Bank BRI tersebut sudah habis.
Hal terakhir, karena kondisi tunggakan dan kredit macet KUR sudah melebihi batas. Biasanya tingkat NPL KUR di suatu unit lebih dari 6 persen selama 3 bulan berturut-turut.
Itulah ulasan tentang alasan kenapa pengajuan pinjaman KUR kamu ditolak oleh pihak Bank BRI. Makanya, kamu harus mengecek terlebih dahulu keadaan kamu sebelum mengajukan pinjaman KUR. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)