Hingga Ditutup, Hanya Empat Pasang Calon Berkompetisi di Limapuluh Kota

Limapuluh Kota – Kamis 29 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 WIB KPU Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi telah menutup pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati, yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang. Pada kesempatan itu, disampaikan sebanyak empat pasang calon kepala daerah yang mendaftar dari tanggal 27 sampai 29 Agustus, dinyatakan lolos persyaratan pencalonan.

Ketua KPU Limapuluh Kota Okto Rizaldi, didampingi komisioner dan juga Bawaslu Ismet Aljannata, menggelar press confrence terkait penutupan pendaftaran itu. Menurutnya, pihak KPU Limapuluh Kota tetap bersiaga hingga batas akhir waktu pendaftaran. Namun setelah ditunggu, tidak ada penambahan pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, hanya ada empat pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Limapuluh Kota.

“Bahwa dari proses penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Limapuluh kota, kami menerima pendaftaran dari empat pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang di usung oleh partai politik pengusung sebanyak 10 partai politik,” ujarnya.

Dikatakan, rincian parpol yang mengusung pasangan calon itu adalah partai Gerindra berkoalisi dengan PPP dengan jumlah suara sebanyak 40.700 suara. Koalisi ini mengusung pasangan Deni Asra dan Riko Febrianto. Selanjutnya ada koalisi partai Golkar, Demokrat dan PAN, dengan suara dukungan berjumlah 77.820 suara, yang mengusung psangan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Darman Sahladi.

“Selanjutnya adalah koalisi Nasdem dan PKB dengan suara dukungan berjumlah 41.076 suara, yang mengusung pasangan Rizki Kurniawan Nakasri dan Ferizal Ridwan. Dan yang terakhir adalah koalisi PKS, Hanura, PDI-P dengan jumlah suara dukungan 44.373 suara, mengusung pasangan calon Safni dan Ahlul Badrito Resha. Dengan hanya diikuti oleh empat pasang calon yang mendaftar itu, maka total suara koalisi pada Pilkada serentak ini adalah 203.969 suara. Ada sebanyak 9.919 suara sisa yang tidak mengusulkan,” katanya.

Selanjutnya dari calon yang sudah melakukan pendaftaran tersebut, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M. Djamil Padang, dengan jadwal ditentukan oleh pihak rumah sakit berdasarkan pendaftaran yang dilakukan oleh pasangan calon melalui link yang di sediakan oleh pihak Rumah sakit.

“Dari jadwal yang kita peroleh untuk pemeriksaan kesehatan calon dari Kabupaten Limapuluh Kota ini adalah pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Berdasarkan pendaftaran dari calon yang disusun oleh pihak RS M. Djamil Padang. Jadi bisa dikatakan, hingga ditutup pendaftaran pada malam ini, hanya empat pasang calon berkompetisi di Limapuluh Kota,” pungkasnya. (bule)