PADANG – Dari hasil hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, menunjukkan pasangan Mahyeldi-Hendri Septa menang telak dengan perolehan 212.299 suara atau 62,9 persen.
Berdasarkan hasil hitung cepat yang sudah dipublikasikan oleh KPU, pasangan Emzalmi-Desri Ayunda maraup 125.211 suara atau 37,1 persen.
Jumlah suara sah pada pilkada Padang 2018 di 1.600 tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 337.545 suara dan suara tidak sah 3.522 suara.
KPU menyatakan hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan.
Komisioner KPU Padang, Yusrin Trinanda mengatakan data hitung cepat ini hanya bersifat sementara, kemudian untuk hasil pemungutan suara yang benar-benar valid akan dihitung secara manual oleh KPU.
KPU akan memulai proses perhitungan manual pada 4 hingga 6 Juli 2018 setelah rekapitulasi tingkat kecamatan diserahkan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK)
“Hitung cepat ini adalah informasi dan tranparansi KPU kepada masyarakat,” katanya.
Untuk partisipasi pemilih, KPU Padang perkirakan sementara sebanyak 60 persen atau naik dari pemilihan sebelumnya hanya 52 persen.
Partisipasi pemilih, lanjutnya memang masih belum mencapai target, hal tersebut disebabkan beberapa hal seperti terkendala administrasi kependudukan, adanya masyarakat yang golongan putih dan sosialisasi yang belum menarik masyarakat untuk datang ke TPS.
“Ke depan ini akan menjadi catatan bagi kami dalam memperbaiki kinerja,” ujarnya. (bambang)