Sementara itu, Yusradi Datuk Bagindo Tantuah Tiang Panjang, Nagari Lubuk Karak, Kecamatan IX Koto, mengatakan, Rajo menjalani Rantau dilaksanakan dua setengah tahun sekali. Dimulai dari Kerajaan Jambu Lipo, Kampung Dalam Nagari Langki, Kecamatan Lubuak Tarok, Kabupaten Sijunjung. Kemudian dilanjutkan ke sejumlah daerah hingga sampailah ke wilayah Kecamatam IX Koto ini. Rajo Menjalani Rantau ini berakhir di Kabupaten Solok Selatan, nantinya.
“Dalam setiap kunjungan rombongan Rajo dari Jambu Lipo bermalam atau menginap ditempat yang dijalani.( roni )