HOREE! Seleksi CPNS 2023 Bakal Sediakan Formasi ‘Jalur Khusus’, Apa Itu? Simak Penjelasannya

Jalur Khusus CPNS 2023
Jalur Khusus CPNS 2023

4. Formasi untuk Diaspora

Formasi jalur khusus lainnya adalah untuk diaspora atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di luar negeri dengan tujuan pendidikan ataupun bekerja.

Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.

Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.

Itulah informasi tentang formasi CPNS tahun 2023 dan jalur khusus yang dibuka oleh pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)

Dapatkan informasi terbaru seputar ASN, CPNS & PPPK serta bagi-bagi DANA Kaget di Grup Telegram Ini.