“Negara kita juga punya undang-undang tentang pengadilan agama, pengelolaan zakat, wakaf, pesantren, haji, dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Ini semua menunjukkan bahwa kehidupan beragama menginspirasi kehidupan bernegara kita,” kata dia.
Selain itu ormas dan lembaga keagamaan Islam diharapkan dapat terus mendukung segala pelaksanaan program-program pemerintah terutama dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, sehat, sejahtera dan hidup rukun.
Menyikapi Pandemi Covid-19, peran ormas Islam khususnya LDII sangat strategis sebagai wujud internalisasi nilai-nilai kebangsaan.
“Ormas Islam dapat membantu pemerintah mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi serta mengembangkan dakwah, modernasi beragama dengan mengedepankan toleransi, saling menghargai, saling menghormati, cinta tanah air, menghargai budaya dan tradisi, menghindari kekerasan, serta menghindari narasi kebencian serta hoaks,” kata dia.
Webinar ini diikuti seluruh pengurus LDII baik tingkat pusat, provinsi hingga kota dan kabupaten selain itu sejumlah penguru MUI juga ikut dalam webinar tersebut.
Berbagai pemikiran mengenai Pancasila itu muncul webinar kebangsaan yang dihelat DPP LDII secara daring (15/8), bertajuk ‘Peran Ormas Islam Membumikan Pancasila’. Acara yang diikuti 3.000 pengurus MUI, DPW, dan DPD LDII itu, melibatkan 300 studio mini di 34 provinsi.
Para pembicara adalah perwakilan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Drs. Drajat Wisnu Setyawan M.M, Kasubdis Lingkim Direktorat Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan Umum Kemhan Kolonel Adm Amiruddin Laupe, S.Ss, MM., Ketua DPP LDII Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono M.Hum. Hadir pula Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar dan Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Rachmat Syafe’i mengikuti webinar dan turut memberikan pandangan-pandangan. (*)