Pulau Punjung – Sebanyak 80 orang warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya mendapat remisi umum. Remisi ini didapat para Napi usai perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75.
Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara simbolis kepada narapidana di LP tersebut, Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi, mengatakan, saat ini warga binaan di Lapasnya berjumlah jumlah sebanyak 194 orang. Dengan pemberian remisi ini Napi yang tersisa di Lapas ini hanya berjumlah 114 orang dan 25 orang lagi merupakan tahanan titipan dari kejaksaan negeri pulau punjung.
Dijelaskan Junaidi, jumlah penghuni yang ada saat ini sudah mengalami over kapasitas, dari yang seharusnya hanya berkapasitas 80 orang. Untuk mengatasi itu dia berinisiatif untuk sementara waktu mengalih fungsikan kamar mandi umum menjadi kamar hunian bagi warga binaan.
“Kendati begitu, dengan kondisi yang sekarang , para warga binaan tetap besemangat mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada di lapas ini, meski masih banyak kekurangan yang belum bisa kita miliki. Remisi ini diberikan pada setiap warga binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan,” tukasnya.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan usai memberikan SK remisi pada mengimbau, agar para Napi yang diberikan remisi oleh pemerintah, dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat, sembari meninggalkan kelam di masa lalu serta kembali memulai suasana baru
“jangan pernah bercita cita untuk kembali lagi,” pintanya.
Ditambahkan Rajo Koto besar itu, diharapkan masyarakat luas dapat menerima dan tidak mengucilkan para Napi yang sudah menjalani masa hukuman dikarenakan atas perbuatannya, sehingga nanti merekapun bisa berperan aktif ditengah masyarakat tentunya. (Fery Piliang)