Solok – Seorang ibu muda berinisial ‘W'(39) warga Sawah Aro Kota Solok terancam ditersangkakan dalam dugaan pencemaran nama baik oleh seorang pejabat publik.
Informasi yang dihimpun, W diadukan kepolisi diduga berkaitan dengan aksinya membeberkan dugaan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kota Solok dalam pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada 2024.
W menjadi pihak terlapor dalam dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Zaini yang saat ini menjabat sebagai Ketua Baznas Kota Solok.
Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang ditujukan kepada W, pelaporan terhadap ibu muda itu, undangan klarifikasi tersebut sehubungan adanya pengaduan dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Zaini dalam kejadian tanggal 23 Desember 2024 bertempat di Jalan, Syekh Kukut No. 6 RT002/RW001 Kec. Tanjung Harapan Kota Solok.
Surat undangan klarifikasi yang dilayangkan Satreskrim Polres Solok Kota yang ditujukan kepada W tersebut dibenarkan Kasat Reskrim AKP Nanang Saputra.
Dijelaskan Kasat, surat yang ditujukan kepada W merupakan surat undangan klarifikasi bukan surat pemanggilan yang tentunya punya makna yang berbeda.
” Undangan Klarifikasi bukan pemanggilan nanti diartikan yang berbeda, ” kata Kasat, Minggu (29/12).
Surat undangan klarifikasi yang ditujukan kepada W saat ini turut menarik perhatian publik. W sebelumnya dinilai publik Kota Solok sebagai sosok pembuka Kotak Pandora di balik dugaan Baznas Kota Solok andil dalam pemenangan salah satu paslon pada pilkada 2024 lalu.
Amnasmen selaku Pemerhati Pemilu dan Demokrasi yang juga berprofesi sebagai lawyer menangapi serius hal tersebut. Ia menyayangkan kalau memang ada laporan tersebut.
Sebagai pemegang jabatan amanah publik dalam hal membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan tidak tepat Ketua Baznas melaporkan orang yang justru butuh bantuan.
Menurutnya, jika pelaporan berhubungan dengan video viral yang beredar berisi tentang Ketua Baznas menyebut nama salah satu calon wako. Sesungguhnya terlapor sudah membantu menjawab keresahan dan pertanyaan masyarakat tentang bantahan Ketua Baznas yang tidak berpihak.
Amnasmen berkeyakinan dengan kasus ini sangat berdampak menimbulkan ketidak kepercayaan masyarakat dan lembaga yang mempercayakan pengelolaan dananya pada baznas karena terindikasi di selewengkan untuk kepentingan politik.