Oleh : Oriza Syativa Rusvita/Universitas Perintis Indonesia
NAPZA menjadikan perhatian pemerintah Indonesia dan dunia. NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Perkembangan dan informasi mengenai NAPZA perlu diinformasikan kepada masyarakat luas sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami NAPZA dengan benar. Karena meskipun bermanfaat dibidang medis, NAPZA masih banyak disalahgunakan terutama oleh generasi muda.
NAPZA adalah obat, bahan, atau zat dan bukan tergolong makanan jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah demikian pula fungsi vital organ tubuh lain.
Deteksi dari senyawa NAPZA menggunakan sampel hasil metabolit sekunder manusia (urin, darah, rambut, dan kuku) memiliki peranan yang sangat penting dalam bidang toksikologi forensik terutama dalam hal memberikan informasi riwayat penyalahgunaan narkotika. Obat-obatan tersebut dapat terdeteksi beberapa jam setelah konsumsi terakhir. Narkotika dalam senyawa metabolit akan terdeteksi dalam urin setelah 24 jam, darah setelah 3×24 jam, dan rambut setelah 4×24 jam setelah pemakaian.
Metode yang paling akurat untuk memeriksaan obat adiksi dengan sensitivitas dan spesifisitas tinggi untuk mendeteksi metabolit. Metode ini menggunakan saringan elektromagnetik untuk mengarahkan ion kepada detektor tertentu. Meskipun canggih, pemeriksaan ini membutuhkan tenaga yang terampil, instrumen pendukung, dan waktu pemeriksaan yang lebih lama dibandingkan dengan immunoassay. Salah satu kekurangan dalam pemeriksaan kromatografi gas/spektrometri massa adalah ketidakmampuan untuk membedakan isomer yang sama, seperti pada methamphetamine dan levorphanol.
Urin merupakan spesimen yang paling sering digunakan untuk pemeriksaan narkoba rutin karena ketersediaannnya dalam jumlah besar dan memiliki kadar obat dalam jumlah besar sehingga lebih mudah mendeteksi obat dibandingkan pada spesimen lain. Pengujian dilakukan pada sampel urin dapat menggunakan Kromatografi Gas-Spektrometri Massa (KG-SM). Kromatografi Gas-Spektrometer Massa (KG-SM) adalah sebuah teknik instumental yang terdiri dari Kromatografi Gas (KG) digabungkan dengan Spektrometer Massa (SM), dimana campuran kompleks suatu bahan kimia dapat dipisahkan dan diidentifikasi. Berdasarkan pengujian sampel urin yang dilakukan dapat diperoleh hasil spektrum larutan uji dan standar yang identik yaitu dengan melihat waktu retensi yang berdekatan serta pecahan ion yang diperoleh sama dengan standar, sehingga sampel dapat dinyatakan positif mengandung NAPZA. (***)