Semakin keruh airnya, tentu mendapatkan ikan akan semakin sulit dan kompetitif. Berdasarkan sumber lainnya, diketahui juga Objek Wisata ikan larangan ini banyak dimanfaatkan oleh pelancong melakukan terapi ikan atau sekadar memberi makan untuk ikan. Selain itu pengunjung juga tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga dapat memikat wisatawan untuk berkunjung.
Beberapa objek wisata ikan larangan di Sumatra Barat diantaranya berada di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, tepatnya berada di bawah Jembatan Jalan Raya Sijanih. Lokasinya sekitar 50 KM arah utara Pariaman dan di Aur Kuniang Kecamatan Pasaman, kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Ikan Larangan dan Ekonomi Biru
Keberadaan ikan larangan di Sumbar merupakan bagian dari ekonomi biru yang kini menjadi program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan adanya keberadaan ikan larangan, maka akan tercipta penangkapan ikan yang terukur, serta upaya pengentasan kemiskinan warga setempat.
Keberadaan ikan larangan, sudah terbukti bisa dijual menjadi objek wisata. Ikan yang terlihat jinak, menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan yang datang berkunjung. Mereka dengan senang memberi pakan ikan, atau sekedar menjuntaikan kakinya ke dalam air dengan dipatuk-patuk kecil oleh ikan.
Keberadaan ikan larangan ini, sebenarnya bisa menjadi pilot project dalam penyelamatan ikan air tawar yang keberadaannya mulai terancam di seluruh Indonesia. Beberapa jenis ikan air tawar seperti ikan puyu/betok, keberadaannya mulai langka, karena terus menjadi buruan.
Ikan puyu yang masuk dalam kolam ikan larangan, dengan sendirinya terlindungi dan bisa berkembang biak. Ikan-ikan ini akan tersebar lagi, begitu ikan larangan dilakukan panen raya.
Adanya ikan larangan tentunya melengkapi usaha masyarakat yang melakukan budidaya ikan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, seperti dikutip dari kkp.go.id, menginginkan target utama KKP di antaranya adalah mendorong produktivitas perikanan budidaya berkelanjutan melalui kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
“Produksi perikanan budidaya harus terus kita kembangkan, guna memenuhi kebutuhan pangan dan menggerakkan ekonomi nasional. Untuk itu, penting adanya pengembangan program-program yang sesuai untuk daerah. Salah satunya, Kabupaten Pasaman, Sumbar, yang pada tahun 2020, volume produksi mampu mencapai sekitar 54,5 ribu ton dengan nilai sekitar Rp1 triliun,” tutur Plt. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian KKP, Tb Haeru Rahayu, seperti pada keterangannya di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Tebe mengungkapkan, Menteri Trenggono saat kunjungannya kesana beberapa waktu lalu sangat tertarik dengan geliat budidaya ikan air tawar seperti di Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, Sumatera Barat. Di kolam raksasa milik Kelompok Saiyo Saolo dengan jumlah kolam sebanyak 18 kolam, komoditas ikan budidayanya adalah ikan mas, produktivitasnya mencapai 10 ton per kolam per siklus.
Dalam 1 siklus bisa menghasilkan Rp4,7 miliar dengan 3 kali panen dalam 1 tahun sehingga bisa diperoleh sekitar Rp15 miliar.
“Potensi ini bisa lebih besar jika terus dikembangkan. Oleh karenanya, diharapkan selalu berupaya keras untuk terus mengembangkan potensi yang ada disana. Nantinya melalui kampung-kampung perikanan budidaya di Kabupaten Pasaman, diharapkan juga akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat,” ungkapnya.