BUKITTINGGI – KPU Kota Padang berhasil masuk dalam tiga besar badan publik terbaik kategori KPU Kabupaten/Kota dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, pada tahun 2023, KPU Kota Padang meraih peringkat satu sebagai badan publik informatif.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami menjalankan pengelolaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Dorri, Selasa (10/12), saat menghadiri uji publik di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Dalam presentasinya, KPU Kota Padang memaparkan berbagai inovasi, komitmen, dan langkah strategis yang telah mereka laksanakan.
Salah satu fokus utama adalah pengelolaan informasi publik secara proaktif, di mana mereka secara konsisten menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses melalui berbagai kanal, seperti website resmi, e-PPID, media sosial, dan layanan digital.
Selain itu, mereka terus meningkatkan pelayanan publik terpadu dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang responsif, serta mengelola sarana seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rumah Pintar Pemilu (RPP), dan perpustakaan yang terintegrasi.
Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi kunci sukses KPU Kota Padang.
Dorri menjelaskan bahwa sinergi dengan masyarakat, media, dan lembaga terkait menciptakan ruang dialog untuk memastikan proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif.
KPU Kota Padang juga menonjolkan inovasi dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, dengan merancang timeline pengelolaan keterbukaan informasi publik dari 2019 hingga 2026.
Berbagai program edukasi publik telah dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam demokrasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” tegas Dorri.
Melalui partisipasi dalam uji publik ini, KPU Kota Padang berharap dapat menginspirasi dan memotivasi badan publik lainnya dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan. (*)