PADANG-Semenjak kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2014, sudah jutaan masyarakat yang terselamatkan dan tertolong program ini.
Kepastian jaminan perlindungan kesehatan tersebut telah dirasakan langsung manfaat oleh jutaan masyarakat di Indonesia. Manfaat ini juga sangat dirasakan oleh Indah Ryandhani (27) yang terdaftar JKN sebagai tanggungan suaminya dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Saya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan lebih dari 15 tahun, awalnya saya terdaftar dari orang tua sebagai anak dalam tanggungan, kemudian setelah menikah, saya terdaftar sebagai tanggungan oleh suami dari perusahaannya bekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen peserta PPU,” ujar Indah kepada Jamkesnews, Minggu (30/04).
Indah mengatakan bahwa seringkali berobat penyakit biasa menggunakan BPJS Kesehatan. Kemudian Indah juga pernah merasakan manfaat BPJS Kesehatan untuk memperoleh pemeriksaan ke poli obgyn karena kondisinya sedang hamil.
“Biasanya pengobatan dari penyakit biasa seperti sakit demam biasa di Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP). Terakhir kali akses pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan lanjutan ke poli obgyn dikarenakan kondisi saat ini lagi hamil. Saya juga senang karena layanan ultrasonografi (USG) juga sudah termasuk pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan yang saya terima juga sangat memuaskan,” ujarnya.
Pelayanan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan oleh Indah ketika dirinya sedang tidak sehat dan juga untuk konsultasi kehamilannya. Indah tidak perlu mengeluarkan biaya apapun untuk berobat dan berkonsultasi kehamilan. Semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Banyak manfaat dirasakan oleh BPJS Kesehatan ini, khususnya untuk saya sendiri sudah banyak terbantu dengan adanya program ini. Dengan adanya BPJS Kesehatan, tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri. Apalagi dengan kondisi yang sedang hamil, membutuhkan biaya yang cukup banyak. Dapat melakukan konsultasi dan USG tanpa perlu mengeluarkan biaya, tentu saya sangat bersyukur. Alokasi dananya jadi bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya atau ditabung,” ujarnya.
Pengalaman Indah selama menggunakan JKN sangat baik, apalagi dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sangat membantu Indah, terutama fitur antrean online. Dengan fitur tersebut, Indah tidak perlu lama mengantri dan dapat memperkirakan estimasi waktu ketika datang ke klinik. Indah juga merekomendasikan untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
“Pengalaman selama ini ya baik-baik saja. Awalnya dulu jujur saya sempat mengeluh karena di klinik saya tempat berobat ramai, apalagi kalau weekday. Namun, sekarang adanya Mobile JKN ini sangat memudahkan saya. Saya tidak perlu lagi antrean lama dan menunggu lama di klinik tersebut. Saya bisa daftar dari rumah, kemudian datang ke kliniknya juga bisa saya perkirakan serta dapat mengetahui dokter dan jam pelayanannya. Saya juga merekomendasikan kepada yang lain untuk menggunakan Mobile JKN ketika ingin melakukan pengobatan,” ujar Indah.
Di akhir perbincangan, Indah mengapresiasi antrean online dan berbagai fitur lainnya yang diakomodir BPJS Kesehatan dalam Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN menurutnya sangat memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat. Antrean online dan fitur lainnya dalam Aplikasi Mobile JKN adalah suatu bukti BPJS Kesehatan fokus terhadap kebutuhan pesertanya. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat mengembangkan lagi dan ditingkatkan lagi fitur-fitur dalam Aaplikasi Mobile JKN. Semoga semakin banyak kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta menjadi nyaman dalam berobat,” ucap Indah.