PADANG-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB di berbagai stasiun yang berada di wilayah Divre II Sumatera Barat.
Kahumas KAI Divre II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin mengungkapkan, KAI Divre II Sumbar mengajak para pelanggan kereta api dan seluruh pekerja di stasiun untuk mengambil sikap sempurna dengan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
”Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ajakan mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan ini dikumandangkan, bertujuan untuk menjaga semangat nasionalisme serta menanamkan rasa cinta Tanah Air kepada masyarakat pengguna kereta api,” kata As’ad.
As’ad melanjutkan, hal itu dilakukan sesuai dengan Maklumat Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero), No: MAK.US/KL.402/XI/2/KA-2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara, yang menunjuk Surat Edaran Menteri BUMN Nomor : SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” oleh Seluruh BUMN yang ditetapkan sejak 11 November 2024.
“Di samping itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk cinta terhadap negara Indonesia sesuai visi perusahaan KAI yakni untuk menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” ucapnya.
Setelah lagu kebangsaan selesai diperdengarkan, para pelanggan maupun pekerja yang berada di stasiun dapat kembali duduk di bangku masing-masing ataupun melanjutkan kembali aktivitasnya.
“Diharapkan para pelanggan kereta api tidak terganggu dengan adanya aktivitas tersebut. Namun justru antusias dengan dapat turut mendukung program semangat nasionalisme ini,” ujarnya.