Jakarta-Pemerintah Indonesia menyatakan sangat prihatin terhadap kasus yang terjadi warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Hal ini di tegaskan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sata di temui awak media di kantor Wapres Jl Merdeka Utara Jakarta, Kamis, 20/12.
“Pemerintah sangat prihatin dengan apabila hal-hal tersebut ada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) kalau itu terjadi walapun pihak Cina selalu membantah membantah tidak demikian tetapi kita prihatin,” ujarnya.
Kepada awak media Wapres juga menjelaskan bahwa menteri luar negeri telah memanggil Duta Besar (Dubes) China di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah akan hal itu.
“Sudah (Dubes China untuk Indonesia) di panggil tanggal 17 yang lalu,” terangnya.
Selain itu, lanjut Wapres, Pemerintah Indonesia juga telah memerintahkan Dubes Indonesia di Bejing untuk melihat keadaan yang sebenarnya terjadi dan segera melaporkannya ke Jakarta.
Meski demikian, kata Wapres, pemerintah tetap dalam pendirian untuk penegakan HAM kalau memang terjadi diskrimininasi.
“Ketentuan HAM secara internasional harus juga di taati oleh pihak Cina tetapi semua menunggu laporan dari Dubes kita dan juga folow up dari pada pemanggilan Dubes China oleh Menlu pada dua hari yang lalu,” tuturnya.
Untuk memperjelas kasusnya, Wapres meminta Pemerintah Cina melalui Dubesnya yang ada di sini untuk memberikan pemjelasan secara terbuka kepada publik dan ormas-ormas Islam.
Kemungkinan adanya Radikalisme.
Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa kita harus membedakan antara perlakuan diskriminatif, kalau memang ini terjadi, namun Indonesia pun pernah muncul radikalisme atau teror yang berasal dari 12 orang Uighur ikut perang di Poso membantu gerakan Santoso.
“Kita juga memahami seperti itu, prihatin juga bahwa agar di bedakan apa yang terjadi dengan radikalisme, bisa juga terjadi radikalisme malah radikalisme sampai ke Indonesia,” pungkasnya. (Husain Abdullah-Jubir Wapres RI).