Opini  

Informasi Serta-merta Saat Bencana

Musfi Yendra - Ketua Komisi Informasi Sumbar

Sumatera Barat merupakan provinsi yang sangat rawan terhadap bencana alam. Terdapat potensi gempa bahkan tsunami dari laut. Ancaman erupsi, banjir bandang dan longsor dari gunung dan perbukitan. Banjir bahkan juga sering terjadi di perkotaan belakangan ini.

Karena sebab itu sangat penting pemerintah untuk memperhatikan keterbukaan informasi publik soal bencana ini. Baik sebagai bentuk kesiapsiagaan atau penanggulangan saat terjadinya bencana tersebut.

Salah satu cara untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bencana alam adalah melalui pengelolaan informasi yang baik. Sesuai dengan amanat dari UU KIP. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada badan publik seperti BPBD Sumatera Barat harus dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terhadap potensi bencana yang bisa mengancam hajat hidup masyarakat, serta informasi respon penaggulangan bencana. Kemudian PPID di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat sudah tidak bisa abai dalam hal memberikan informasi tentang bencana ini kepada masyarakat, termasuk PPID di Pemerintahan Nagari juga harus aktif dan melek soal informasi kebencanaan ini.

Dalam hal penguatan PPID ini, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat siap untuk mendampingi, memonitoring dan melakukan evaluasi terhadap badan publik. (*)