MUARO SIJUNJUNG – berbagai langkah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam melawan menyebarnya Covid-19. Di antaranya memperpanjang masa tanggap darurat sampai 29 Mei 2020. Sedangkan APBD, sedang dilakukan rasionalisasi anggaran untuk dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Rasionalisasi ini dilakukan dengan mengurangi hampir 50% anggaran perjalanan dinas di seluruh OPD, menunda kegiatan sosialisasi, Bimtek dan pengadaan barang dan jasa yang secara urgensinya tidak harus dilaksanakan pada tahun ini.
Bupati SijunjungYuswir Arifin, dalam rapat koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 menekankan, upaya pencegahan Covid-19 ini tidak akan memberikan hasil signifikan apabila tidak dilakukan bersama-sama.
Upaya pemerintah mengimbau untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, harus didukung dan dipatuhi seluruh masyarakat.
Sektor pendidikan menjadi perhatian utama Bupati. Sejak 23 Maret 2020 Pemkab Sijunjung telah mengambil kebijakan siswa belajar di rumah.