Ini Lima Ranperda Yang Akan Segera Diparipurnakan DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.(rahmat zikri)

PADANG – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah selesai dibahas hingga tahap finalisasi. Hal itu diungkapkan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, Jumat (31/1).

“Ranperda itu adalah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, kesejahteraan masyarakat. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda.red) nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Ranperda tentang penyelenggaraan wisata halal,” katanya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat Ranperda tersebut akan di paripurna-kan. Bicara soal pembahasan ia mengatakan bahwa telah melalui mekanisme peraturan penyesunan Perundang – Undangan dan telah di konsultasi ke kementerian dalam negeri.

“Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan melalui rapat gabungan. Lima Ranperda dinilai mendesak untuk segera disahkan, karena akan menjadi payung hukum untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ungknya.

Politisi dari Fraksi Demokrat itu menargetkan Ranperda tersebutakan tuntas pada masa sidang pertama di bulan Februari 2020. DPRD Sumbar menargetkan dapat menetapkan 18 Ranperda menjadi Perda pada tahun 2020. (rahmat)