PADANG – Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah solusi yang sangat diharapkan oleh para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar bisa memajukan usahanya.
Tetapi, cukup banyak permasalahan yang dialami oleh para calon debitur baik itu di Bank BRI, Mandiri, BNI maupun BSI saat mengajukan pinjaman KUR.
Seperti tidak bisa mengajukan pinjaman dengan berbagai alasan hingga tidak bisa melakukan Topup KUR karena beberapa permasalahan.
Nah, pada artikel kali ini, tim TopSatu akan mengulas apa saja permasalahan yang dialami saat akan melakukan Topup KUR dan bagaimana solusinya.
Bagi kamu yang memiliki permasalahan tentang Topup KUR ini bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini agar bisa mendapatkan tambahan pinjaman KUR.
Baca juga: 3 Penyebab Pinjaman KUR Ditolak Bank BRI, Mandiri dan BNI untuk Nasabah Lama
Dilansir dari chanel Youtube Evan Al Zaed, berikut adalah permasalahan yang dialami oleh nasabah yang ingin mengajukan Topup KUR baik di Bank BRI, Mandiri, BNI maupun BSI.
Pertama karena ketika seorang nasabah melakukan pelunasan, catatan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) nasabah tersebut tidak diupdate sehingga nama seorang nasabah tersebut tetap tercatat sebagai peminjam KUR.
Hal ini kemungkinan karena adanya kelalaian dari pihak Bank yang tidak melakukan update pencatatan SIKP seorang nasabah yang sudah melakukan pelunasan.
Solusinya adalah nasabah yang bersangkutan harus kembali menemui pihak Bank untuk meminta agar pencatatan SIKPnya diupdate dan diperbaharui.
Hal kedua yang mengakibatkan Topup KUR seorang nasabah ditolak adalah karena jumlah pengajuan sudah dilakukan lebih dari 3 kali. (DANA Kaget)
Hal ini karena pada tahun 2023 ini untuk pinjaman KUR ini diprioritaskan untuk pelaku usaha yang bdegerak di bidang pertanian, perikanan dan peternakan.