BUKITTINGGI – Lima petak kios di Pasar Bawah Bukittinggi di bongkar oleh tim Ops PT KAI, Senin (14/3/22).
Pembongkaran kios itu dilakukan oleh tim opset Divri II Sumbar yang melibatkan TNI Polri dan Satpol PP.
Humas PT KAI Bukittinggi, Erlangga Budi, kepada Singgalang mengatakan, pembongkaran kios tersebut karena pengontrak menyalahgunakan pemanfaatan lahan yang disewakan oleh PT KAI tersebut.
Sebab salah satu klausal dalam perjanjian kontrak tidak boleh digunakan untuk menjual minimal keras., Namun kenyataanya yang bersangkutan menjual minuman keras dilahan tersebut”,ujar Erlangga.
Dikatakanya, sebelum pembongkaran dilakukan pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan, namun surat peringatan itu tidak diindahkan.
“Karena itulah kita lakukan pengosongan dan pembongkaran”,ujar Erlangga.
Pantauan Singgalang dalam pengosongan dan pembongkaran kios itu tidak ada perlawaman dari pihak penyewa sehingga proses pengosongan dan pembongkaran berjalan lancar.(203)