Padang  

Ini Sebaran 10 Posko Penyekatan Pemudik di Perbatasan Sumbar

Kombes Pol Satake Bayu. (ist)

PADANG – Mengantisipasi mobilitas pemudik ke Sumatera Barat, Polda Sumbar bersama sektor terkait akan membentuk sepuluh pos penyekatan di wilayah perbatasan. Adapun sebaran Pos Penyekatan Pemudik di Sumbar, yakni: Pertama, Polres Pasaman‎, tersebar di Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara, Pos Sekat Mapattunggul Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Kedua Polres Pasaman Barat. Pos ini tersebar di, Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat). Ketiga, Polres Limapuluh Kota, Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Keempat Polres Pesisir Selatan, Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko Muko, Pos Skat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Madya Sungai Penuh Kerinci.

Kelima, Polres Sijunjung. Pos Sekat JTO Kamang Perbatasan dengan Provinsi Riau. Keenam Polres Dharmasraya, Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi, Pos Sekat Sungai Rumbat berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Ketujuh, Polres Solok Selatan, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

“Inilah sebaran sepuluh pos penyekatan di tujuh polres di wilayah Sumbar,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu usai rapat persiapan pendirian pos penyekatan bersama lintas sektoral yang dihadiri unsur forkopimda Provinsi Sumbar di Mapolda Sumbar, Kamis (22/4). (deri)