Ini Upaya Pemprov Sumbar Bangkitkan Perekonomian Daerah di Masa Pandemi Covid-19

“ Saat ini sudah kita perintahkan dinas terkait untuk melakukan kajian komprehensif terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hal-hal yang penting dalam mendorong aktifitas mereka bisa bangkit dan kembali produktif dan aman covid 19. Kita telah menghimbau semua kantor pemerintah dan swasta agar makan siang di kantor berupa nasi kotak yang dipesan di catering/ katering yang diproduksi UMKM,” ujar Nasrul Abit.

Guna membangkitkan semangat berusaha masyarakat sekaligus sosialisasi produktif dan aman covid Wakil Gubernur bersama tim percepatan pembangunan daerah tertinggal melakukan kunjungan bersama OPD terkait di Provinsi ke Nagari Langgai (Kabupaten Pesisir Selatan), Nagari Sungai Lolo, Nagari Gelugur (Kabupaten Pasaman Barat), dan melihat dari perkembangan perekonomian dari daerah tersebut serta untuk pemulihan perekonomian pada 2021.

“Sesuai arahan Pak Gubernur dalam rangka pemulihan perekonomian daerah di Sumbar, terutama daerah terpencil dan masyarakatnya yang masih miskin, OPD terkait lingkup ekonomi diharapkan agar dapat mensingkronkan anggaran kegiatannya baik yang dananya berasal dari APBN maupun APBD serta dengan dukungan pendanaan dari Kabupaten/Kota,” ujarnya

Nasrul Abit katakan, saat ini ada 8 nagari tertinggal di Sumatera Barat yang menjadi perhatian kita meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana daerahnya agar kehidupan masyarakat didaerah tersebut bisa lebih sejahtera.

“Kita prihatin masih ada 8 nagari di Sumbar yang masih jauh tertinggal, akses infrastruktur jalan tanah, tidak ada jaringan telekomunikasi, kurangnya pelayanan dasar pendidikan, kesehatan serta infrastruktur ekonomi yang belum memadai. Dirasa perlu memberikan bantuan ternak, apakah sapi ataupun kambing yang bisa membuat mereka dalam 2 tahun minimal hidup lebih layak dan sejahtera ,” ungkap Nasrul Abit.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Benny Warlis juga menambahkan, untuk kesingkronan anggaran kegiatan pemulihan perekonomian sebagaimana dimaksud, OPD terkait perlu merencanakan bentuk kegiatan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh daerah yang perlu dibantu pengembangan perekonomian masyrakatnya dengan sharing pendanaan bersama Kabupaten/Kota melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU).

“Berdasarkan laporan dari OPD terkait, ada beberapa program kegiatan tahun 2021 dari OPD terkait baik dananya dai APBD maupun APBN yang dapat diarahkan dan disesuaikan untuk pemulihan perekonomian diantaranya : Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan berupa kegiatan bantuan benih dan bantuan peralatan pasca panen, Dinas Pangan berupa pemantapan keanekaragaman dan keamanan pangan, pengembangan usaha msyarakat di daerah sentra dan pertanian keluarga. Dinas Kehutanan berupa program kegiatan pengelolaan hutan masyarakat, hutan nagari, dan hutan adat, pembibitan kawasan hutan dan kegiatan pengembangan eko wisata dan jasa lingkungan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berupa pelatihan untuk para pencari kerja, kegiatan magang dalam dan luar negeri dan kegiatan magang Pekerja Migran Indonesia dan Dinas Koperasi dan UMKM sudah menindaklanjuti program bantuan Presiden untuk UMKM sebesar Rp. 2,4 juta/orang dengan menyampaikan data sebanyak 13.300 UMKM kepada Kementerian Koperasi dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Benny Warlis juga sampaikan, Dinas UMKM dan Koperasi juga telah memprogramkan peminjaman modal dengan bunga rendah kepada 35.000 UMKM yang terdampak Covid-19, Dinas Kelautan dan Perikanan berupa program bantuan alat penangkapan ikan nelayan, Dinas Pariwisata berupa pengembangan pelaku ekonomi kreatif, dan desa wisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berupa kegiatan nagari beternak dan nagari mandiri pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengusulkan program cinta produk dalam negeri melalui pengadaan pakaian tenun daerah untuk ASN yang diproduksi oleh IKM di Sumatera Barat.

“Peserta rapat sepakat untuk fokus kepada pemulihan perekonomian masyarakat, OPD terkait akan menyesuaikan program kegiatan 2021 yang sudah disampaikan ke Bappeda sesuai dengan kebutuhan masing – masing daerah Kabupaten/Kota yang akan dibantu, serta akan membicarakannya dengan Pemda Kabupaten/Kota terkait. Bappeda akan menyampaikannya kepada tim TAPD pada waktu pembahasan anggaran tahun 2021 termasuk diwaktu pembahasan anggaran perubahan tahun 2020. Dan berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk lebih sinerginya rencana program kegiatan OPD terkait di Provinsi yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten/Kota termasuk rencana sharing pendanaannya,” pungkasnya. (*)