BATUSANGKAR -Dua inovasi Bupati Tanah Datar H. Irdinansyah Tarmizi jadi perhatian. Kedua program itu dinilai penting guna membina pemerintahan nagari dalam mengelola dana desa. Keduanya yakni Pusat Konsultasi Pembinaan Keuangan Nagari (Puskesri) dan bupati berkantor sehari di nagari.
“Ini menarik sekali. Kami ingin dapat informasi detil terkait dengan bupati berkantor di nagari dan puskesri anggaran itu,” ujar Basril Basyar, Tim Penilai Bupati Selaku Pembina Pengelolaan Dana Desa, Senin (25/11), di aula Kantor Bupati Tanah Datar, Pagaruyuang.
Tim juga melakukan penilaian terhadap Walinagari Pagaruyuang mewakili Tanah Datar dalam hal kompetensi dan transparansi pengelolaan dana desa.
Tim penilai bentukan gubernur yang turun ke Tanah Datar terdiri dari Basril, Azwar, Sawir Pribadi, Gusfen Khairul, Jayusdi Efendi, dan Khairul Anwar. Tim disambut Bupati H. Irdinansyah yang diwakili Sekda Irwandi, Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril, Staf Ahli Ermon Revlin, Inspektur Altri Suandi, Kepala Dinas Sosial Yuhardi, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Yusnen, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, dan sejumlah pejabat lainnya.
Irwandi menyebut, di bawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah dan Wabup H. Zuldafri Darma, Pemkab Tanah Datar melakukan pembinaan secara intensif terhadap pengelolaan dana desa oleh walinagari, sekaligus juga melakukan pengawasan. Berbagai payung hukum yang dibutuhkan, tegasnya, dipersiapkan sedemikian rupa agar dana desa itu dikelola dengan baik, dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 75 nagari di Tanah Datar, meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015 hanya berada pada kisaran angka Rp21,8 miliar, maka pada 2019 ini meningkat menjadi Rp66,8 miliar. Pada 2018 memang terjadi penurunan jadi Rp56,7 miliar dari Rp62 miliar pada Rp2017. Itu bukan karena ada masalah, tetapi memang sudah dari pemerintah pusat begitu,” jelasnya.
Terkait dengan bupati berkantor di nagari yang mendapat perhatian khusus dari tim penilai, Nofenril menyebut, dari pengalaman yang sudah dilakukan, banyak persoalan di nagari dapat diselesaikan ketika bupati langsung berkantor di nagari tersebut.
Inspektur Altri pada kesempatan itu menjelaskan, upaya yang dilakukan kepala daerah untuk membimbing nagari dalam hal pelaksanaan transparansi keuangan, terbilang cukup intensif.
Altri menyebut, pada 2017 Pemkab Tanah Datar membentuk klinik untuk membimbing jajaran pemerintahan nagari dalam mengelola dana desa. Klinik itu dipandang penting, tegasnya, karena bila tidak dilakukan pembinaan dan bimbingan, dikhawatirkan walinagari akan berhadapan dengan persoalan hukum.
“Klinik itu kemudian kita kembangkan pada 2018 menjadi Puskesri Anggaran, agar pembinaan bisa lebih intensif. Pada 2019 ini, kita juga sedang mengembangkan aplikasi yang akan melayani konsultasi walinagari dalam mengelola dana desa secara transparan, dan menurut aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Altri.
Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat langsung ke nagari, menurut Kadis Sosial Yuhardi, terbukti mampu memperkecil angka kemiskinan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ada tren penurunan prosentase kemiskinan. Pada 2017 warga miskin tercatat 5,56 persen, menurun jadi 5,32 persen di tahun 2018 dan jadi 5,28 persen pada 2019 ini. Ada 3.654 warga tercatat tinggal di rumah tidak layak huni pada 2016. Di tahun 2017 kit rehab 600 rumah, 2018 sebanyak 620 rumah, dan 2019 sebanyak 1.428 rumah,” jelasnya. (Musriadi Musanif)