PARIAMAN – Sejumlah tenaga medis dan karyawan RSUD Kota Pariaman, menggelar unjuk rasa menuntut direktur mundur dari jabatan. Mereka menilai direktur tersebut gagal dalam memimpin rumah sakit.
Koordinator unjuk rasa dr. Pasca Alfajra ada empat poin utama dari banyak persoalan yang menjadi penyebab aksi damai ini
Ia menyebutkan empat poin tersebut yaitu jasa pelayanan tidak dibayarkan semenjak Maret 2020 dan itu pun 50 persen. Padahal BPJS telah membayarkan klaim sampai November 2020.
Selanjutnya insentif Covid baru dibayarkan hingga Juli 2020. Itu pun 50 persen dan insentif tindak siaga medis dokter spesialis tidak dibayarkan semenjak Maret 2020.
Poin terakhir yaitu peserta BPJS harus membayar pembelian obat saat berobat ke RSUD Pariaman dan hal itu telah berlangsung berbulan-bulan.
“Kami sudah melakukan mediasi, namun belum membuahkan hasil, jika tuntunan ini tidak dikabulkan maka kami akan melakukan mediasi kepada pihak lebih tinggi lagi,” katanya.
Pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa sudah ada tenaga kontrak yang sudah dipecat namun haknya belum diterima.
Meskipun pihaknya menyampaikan unjuk rasa, namun ia memastikan pelayanan terhadap pasien tetap berjalan karena yang melakukan aksi sekarang merupakan yang bertugas malam tadi. (mat)