PAYAKUMBUH-Impian Kota Payakumbuh untuk memiliki hotel mewah berbintang akhirnya segera terwujud. Hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya MoU antara investor Korea dengan Walikota Payakumbuh Riza Falepi, didampingi Wakil Walikota Erwin Yunaz dan Sekretaris Daerah Rida Ananda, di balaikota Payakumbuh, Selasa (27/10).
Direksi PT. Lugas Jaya Pratama Mr. Kwon Ki O, bersama Jung Yong Ho, Lee Dae Young, Oh Heungyoung, Hasrul Yunaz dan Translator Nabilla, datang bersama tim arsitek dengan Project Director Medianto Bakri, dengan empat orang anggota yaitu Ardiansyah, Eka Jaya Saputra, Dian Robiana dan Shofwim Shofwan.
Mr. Lee sudah pernah datang ke Payakumbuh pada Maret lalu melihat lokasi. Sesuai Letter of Intent (LoI) yang diajukan pada Juni, pihak investor Korea ini berminat berinvestasi di Payakumbuh, untuk mengembangkan salah satu lokasi tanah milik Pemko, yakni rencana pembangunan Payakumbuh Convention Hotel, di aset kantor balaikota lama di Bukik Sibaluik.
“Konsep Payakumbuh Convention Hotel tidak akan menghilangkan kearifan lokal daerah, tetap mempertahankan bangunan bagonjong dan ornamen khas Minangkabau. Secara rencana bisnis, kami akan mengeluarkan biaya sebesar Rp200 miliar lebih. Intinya, kita membangun hotel yang bisa dibilang berkelas Internasional. Nanti bagaimana tahapan-tahapannya, kita ikut bagaimana maunya Pemko Payakumbuh,” ujar translator, mewakili investor.
Menanggapi keinginan investor itu, Walikota Payakumbuh Riza Falepi, mengatakan, apabila butuh koordinasi cepat, tidak perlu pertemuan resmi seperti saat ini. Riza menyebut, siap mengawal agar proses pelayanan perizinan bagi investor ini agar tidak ada kendala.
“Seperti maunya seperti yang disampaikan Presiden RI. Kita sudah mempermudah perizinan, kita butuh investasi bagi daerah saya, sehingga rakyat saya dapat menikmatinya juga. Semoga menguntungkan setiap pihak, latih rakyat kami untuk bekerja disini dan tolong latih sumber daya mereka, agar menjadi lebih baik lagi,” ucap Riza. 207