Bukittinggi – Marfendi Dt. Basa Balimo yang juga Dewan Pertimbangan Partai PKS Kota Bukittinggi mendaftar ke kantor KPU Bukittinggi pada Kamis, (29/8) malam lalu bersama ketua Partai Ummat Bukittinggi Fauzan Hafiz. Paslon Walikota dan Wakil Walikota priode 2025-2030 ini diusung oleh gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Ummat Kota Bukittinggi.
Mendaftarnya Marfendi sebagai Bakal Calon Walikota banyak kalangan yang mempertanyakan. Pasalnya PKS Bukittinggi sebelumnya sudah menentukan kadernya Ibnu Asis menjadi Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Ramlan Nurmatias sebagai calon walikota yang diusung gabungan partai Demokrat, PKS dan PAN.
Peristiwa ini mengejutkan sebagian masyarakat kota Bukittinggi dengan sikap Marfendi yang masih menjadi kader PKS, memastikan diri sebagai calon Walikota Bukittinggi berdampingan dengan Fauzan Hafiz yang juga politikus senior dan pengusaha kota Bukittinggi.
Dalam konferensi pers di kantor KPU Bukittinggi, Kamis, (29/8) malam, Marfendi menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya yang final dan megikat sehingga Partai Ummat bisa ikut berkontestasi dalam Pilkada tahun 2024 bersama Partai PPP.
“Terima kasih kepada Pak Saldi Isra dari Sumatera Barat (Hakim MK) yang saat ini dikenal sebagai bapak Demokrasi atas putusannya di MK. Insya Allah atas putusan tersebut bisa membuat Fauzan Hafiz bisa menjadi calon Wakil Walikota yang sudah diidamkanya”, ujar Marfendi yang juga sering dipanggil buya itu.
Menurut Marfendi terkait dengan status dirinya sebagai kader PKS, sebelumnya sudah dijelaskan kepada DPW PK Sumbar bahwa dirinya dicalonkan oleh PPP sebagai calon Walikota Bukittinggi.
“Kenapa hal itu dipertanyakan oleh PKS dan bahkan di partai lain banyak orang yang pindah partai biasa saja, tidak dipertanyakan. Aneh juga pertanyaan itu diajukan kepada saya”, jawab Buya Marfendi di hadapan awak media sambil berseloroh.
Kemudian Marfendi menegaskan, hal itu sudah disampaikan ke DPW PKS Sumbar, apa keputusan bagi dirinya, apakah akan diputuskan tetap jadi kader PKS atau tidak, semua itu menjadi urusan dan hak DPW PKS Sumatera Barat. (as)