PADANG – Anggota DPR Mulyadi mengapresiasi langkah tim Siber Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang berhasil dengan cepat mengungkap akun palsu yang menyebarkan ujaran kebencian terhadapnya.
Menurut Mulyadi langkah cepat kepolisian tersebut membuktikan bahwa polisi bisa mengungkap akun palsu yang sengaja dibuat untuk untuk menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian.
“Alhamdulilah ternyata tim siber Polda Sumbar luar biasa cepat langsung tahu kan, jadi ini kan memberikan pelajaran ke masyarakat agar jangan lagi membuat akun palsu, apalagi akun palsu itu mengandung konten yang memberikan informasi yang menyesatkan, bukan informasi yang sebenarnya,” kata Mulyadi kepada wartawan, Minggu (31/5).
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail apa substansi yang dilaporkan masyarakat terhadap akun tersebut. Namun ia bertanya-tanya lantaran yang dipanggil dalam pemeriksaan kasus tersebut oleh Polda Sumbar justru jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Apa kaitannya itu yang saya nggak ngerti, karena itu kan yang dilaporkan masyarakat akun palsu, masyarakat tersentak kok yang dipanggil deretan pejabat Agam mulai dari Kabag Umum, Sekda, Bupati, masyarakat sekarang bertanya apa kaitan akun palsu ini dengan pemerintah Kabupaten Agam ini yang ditunggu masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPR tersebut.
Bakal calon gubernur Sumbar tersebut mencurigai bahwa ujaran kebencian tersebut ada kaitannya dengan Pilkada 2020. Namun ia memilih menyerahkan kasus tersebut yang saat ini masih diselidiki pihak kepolisan.
“Kita nggak tahu (ada kaitannya dengan pilkada atau tidak) kalau yang begitu kan sifatnya kualitatif nggak bisa kita buktikan secara pastu, tapi orang kan bisa menilai kenapa kepentingannya.”
Menurut Mulyadi pemilih Sumbar adalah pemilih yang cerdas sehingga tidak akan terpengaruh dengan berita bohong tersebut. Politikus Partai Demokrat itu mengimbau kepada pihak-pihak yang berkompetisi dalam pilkada Sumbar 2020 dapat berkompetisi secara sportif.
“Jadi ini pembelajaran ke depan agar siapa pun yang ikut pilkada harus sportif lah, kalau mau mengkritik, kritik pakai secara resmi, formal. Tapi karena ini sifatnya adalah bukan kritik, tapi fitnah dan ujaran kebencian tentu nggak berani ya secara resmi makanya digunakan akun palsu dengan harapan akun palsu nggak ketahuan dan terbebas dari hukum,” ucapnya.
Sebelumnya dugaan penyebaran hoaks terhadap Mulyadi dilakukan oleh salah satu akun Facebook Mar Yanto yang diduga merupakan akun bodong. Kepolisian setempat juga telah memanggil Sekda Agam Martias Wanto dan Bupati Agam Indra Catri.(*/benk)