Jadwal Agenda Kedewanan Disusun untuk Optimalkan Kinerja

Padang – Pasca telah lengkapnya unsur pimpinan definitif dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mulai mengaktifkan seluruh tugas dan fungsi kedewanan. Untuk itu DPRD melalui badan musyawarah (Bamus) telah menyusun jadwal dan agenda terkait pelaksanaan fungsi dan tugas tersebut.

Rapat Bamus DPRD Sumbar, dilaksanakan, Jumat (11/10) di gedung dewan setempat.

Tampat hadir dalam rapat tersebut seluruh anggota Bamus DPRD, seluruh unsur pimpinan DPRD Sumbar, yakni Ketua Muhidi dan seluruh wakil ketua, yakni Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria serta plt sekretaris dewan (Sekwan) Ismelda Jenreini. Hadir pula perwakilan dari Pemprov Sumbar.

Ismelda mengatakan rapat tersebut telah menghasilkan jadwal agenda kedewanan untuk hingga pertengahan Desember mendatang.

“Penjadwalan ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi,” ujarnyam

Ia mengatakan penjadwalan bamus yang terstruktur dapat membantu DPRD untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, untuk menjalankan tugas-tugasnya secara transparan, akuntabel, dan responsif dan memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Sumbar.

“Penjadwalan kegiatan DPRD dimulai dari Senin, 14 Oktober 2024 hingga 14 Desember 2024,” ungkapnya.

Dikatakannya, hasil Bamus mengagendakan rapat internal komisi, rapat internal Bamperda dan Badan Kehormatan.

Selain itu, dijadwalkan pula rapat kerja komisi-komisi dengan OPD mintra kerja, rapat kerja Bapemperda dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait, studi komparatif komisi-komisi, rapat paripurna, reses dapil, konsultasi ke Kemendagri, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, rapat kerja Banggar dengan TAPD, studi banding, kunjungan komisi-komisi dalam daerah dan lain sejumlah agenda lainnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan penyusunan agenda ini menjadi salah satu langkah lanjutan pasca telah ditetapkan seluruh akd.

“Jadwal ini mesti segera ditetapkan oleh badan musyawarah dikarenakan banyak kerja menunggu diselesaikan DPRD,” katanya.