6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
10. Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Setelah melakukan pendaftaran, kamu bisa melakukan pengecekan secara berkala apakah namamu sudah diverifikasi sebagai penerima uang gratis ini atau belum.
Baca juga: Limit Rp20 Juta! Pinjol Paylater Bank Mandiri, Ajukan di Aplikasi Livin’ dengan Cara Ini!
Berikut cara melakukan pengecekan penerima Bansos yang juga bisa dilakukan secara online dengan hanya menggunakan HP dan jaringan internet saja.
Cara Cek Penerima Bansos
– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
– Pilih wilayah penerima manfaat mulai dari
– Provinsi/Kabupaten/Kota
– Masukkan nama lengkap penerima yang sesuai dengan KTP
– Ketik kode CAPTCHA yang ada di dalam kotak
– Ketik tombol ‘Cari Data’
Itulah pembahasan tentang cara melakukan pendaftaran agar bisa mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)
Dapatkan informasi terbaru dari Topsatu.com serta bagi-bagi DANA Kaget setiap hari di Grup Telegram Ini.