Jalan Terang 07 Tahun BPKH Menjaga Amanah, Melayani Jemaah Haji Indonesia Agar Tersenyum Sumringah

BERKUNJUNG - Anggota BPKH, Harry Alexander (dua dari kiri), didampingi tim berkunjung ke Harian Singgalang, untuk menjalin silaturrahmi dan kerjasama dengan Singgalang. (hendri nova)

“BPKH menginvestasikan dana haji di sektor yang pasti untung, sehingga bisa dihitung keuntungan yang bisa diperoleh setiap tahunnya,” tambahnya.

BPKH menginvestasikan dana haji pada deposito atau lainnya yang bisa dicairkan kapan saja. Keuntungan yang diperoleh tidak lagi dalam angka miliaran tapi sudah triliunan.

“BPKH bahkan mampu membangkitkan eksistensi perbankan syariah di tingkat nasional maupun daerah. Di Sumbar ini, BPKH siap bersama membesarkan Bank Nagari Syariah agar menjadi bank yang kuat kebanggaan Sumbar,” ujarnya.

BPKH siap membantu, agar bisa mempercepat konversi Bank Nagari menjadi full syariah. Hal ini sudah dilakukan di Nusa Tenggara Barat, alhamdulillah berhasil dengan gemilang.

“BPKH juga mengelola Dana Abadi Ummat (DAU), yang berasal dari sisa dana haji sebelumnya. Keuntungan dari investasi DAU kita gunakan untuk membangun masjid, pesantren, bencana alam, dan lainnya.

BPKH menjamin dana haji dikelola secara profesional, pasti untung, nol kerugian, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan jamaah haji. Jadi jangan termakan hoax, karena dana haji sudah dikelola BPKH dengan sangat transparan dan semua bisa dipertanggungjawabkan.

Selama 07 Tahun perjalanan BPKH menjaga amanah, melayani jamaah haji Indonesia, sehingga tercipta ekosistem haji yang sangat membanggakan Indonesia pada bangsa lain.

Bahkan dalam keterangan pers pada 21 Agustus 2024, BPKH telah sukses menyalurkan nilai manfaat melalui virtual account ke jemaah haji tunggu untuk tahap pertama semester 1 tahun 2024. Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan Keuangan Haji yang dilakukan melalui Penempatan pada Bank Syariah dan/atau investasi.

Nilai manfaat yang disalurkan pada tahap pertama tahun 2024 untuk jemaah tunggu Haji Khusus sebesar USD10.526.330,65, dan untuk jemaah tunggu Haji Reguler sebesar Rp1.057.706.854.278,33. Sehingga total Nilai Manfaat yang didistribusikan adalah sebesar ekuivalen Rp1.229.493.698.342,00.

Penyaluran distribusi nilai manfaat melalui virtual account, merupakan wujud komitmen BPKH dalam memberikan layanan optimal dan transparan kepada seluruh jemaah haji. Virtual account adalah rekening maya yang mencatat saldo setoran jemaah, beserta nilai manfaat atau imbal hasil yang diperoleh dari hasil pengembangan dana yang dilakukan BPKH.

Calon Jemaah haji dapat melihat saldo nilai manfaat yang telah didistribusikan, pada virtual account masing-masing jemaah dengan Aplikasi BPKH VA yang dapat diunduh secara gratis melalui platform Google Play Store dan Apple App Store. Dengan memiliki aplikasi BPKH VA, jemaah tidak hanya dapat memantau saldo dan nilai manfaat dana haji miliknya, tetapi juga mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan keuangan haji.