Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa penyaluran dana manfaat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disetorkan oleh jemaah dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Fadlul.
Fadlul juga menambahkan BPKH akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan haji, agar semakin baik di masa mendatang. Setidaknya bisa mendatangkan manfaat yang lebih banyak lagi.
Fadlul bersyukur, karena Arab Saudi telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi dari Indonesia, terutama BPKH. Data menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 03 juta jemaah haji dan umrah asal Indonesia telah mengunjungi Tanah Suci. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi kedua negara.
“Kami berharap kerja sama investasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kedua negara,” tutur Fadlul Imansyah.
Saat ini, BPKH Limited, anak usaha BPKH di Kerajaan Arab Saudi, menggandeng Sidra Capital untuk bekerjasama mengelola aset-aset hotel yang menjadi underlying Real Estate Investment Trust Fund di Arab Saudi.
Dalam kerja sama ini Sidra Capital berperan sebagai fund manager yang akan menghimpun dan mengelola dana dari investor, untuk mengembangkan aset produktif. Selanjutnya BPKH Limited dipercaya untuk mengelola aset produktif tersebut berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah baik dari Indonesia maupun negara lain.
“Kami akan terus melakukan ekspansi bisnis di Arab Saudi dengan berfokus pada ekosistem haji dan umrah. Setelah kami berhasil bekerjasama dengan pengelola hotel Hilton di Mekkah dan pengelola Hotel Al-Anshar Golden Tulip di Madinah, kami sudah siap untuk menjadi pengelola hotel untuk jemaah haji dan umrah,” jelas Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, usai penandatanganan MoU antara BPKH Limited dan Sidra Capital.
“Dengan sinergi bersama Sidra Capital, kami mengajak investor dari Indonesia maupun negara lain untuk berpartisipasi mewujudkan akomodasi hotel bagi jemaah haji dan umrah dengan layanan dan nuansa khas Indonesia dengan harga yang lebih baik,” tambah Sidiq.
Sidra Capital adalah perusahaan Fund Manager Syariah yang memiliki lisensi resmi dari Otoritas Pasar Modal Saudi Arabia (CMA). Sidra Capital didirikan pada tahun 2009 dan berkantor pusat di Jeddah, Saudi Arabia, yang juga memiliki kantor di Riyadh, London, Dubai, dan Singapura. Aset kelolaan Sidra saat ini mencapai 15,5 miliar riyal Saudi atau setara Rp62 triliun yang sebagian besar pengelolaan dananya dialokasikan pada sektor real estate.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan BPKH mendukung langkah anak perusahaannya di Arab Saudi dalam upaya penyediaan dan operasional 5 hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.