Jalani Rapid Test, 152 Orang Anggota KPPS Pessel Reaktif

Ilustrasi. (ist)

Pesisir Selatan – Sebanyak 152 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pesisir Selatan reaktif virus corona setelah menjalani rapid test. 152 KPPS reaktif terungkap usai 7.700 anggota KPPS mengikuti rapid test.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar di Painan, Senin (7/11) menjelaskan, mereka yang reaktif hari ini kembali dites dan hasilnya diharapkan keluar secepatnya. Jika nanti terdapat anggota KPPS yang hasil tes masih reaktif, mereka akan dinonaktifkan, namun status keanggotaannya masih tetap.

Lanjutnya, jika pada satu tempat pemungutan suara (TPS) terdapat lebih dari dua anggota KPPS yang reaktif, baru akan dikeluarkan rekomendasi lanjutan.

“Selagi masih satu atau dua yang reaktif, status kepesertaan mereka nonaktif dan penyelenggaraan kegiatan di TPS dilaksanakan oleh lima anggota KPPS lainnya,” katanya.

Epaldi menyebut pelaksanaan tes cepat bagi anggota KPPS dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 berlangsung dengan nyaman dan aman terutama dari paparan covid-19.

Komisioner KPU Pesisir Selatan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Febriani menyebut pelaksanaan tes usap bagi mereka yang reaktif tidak dimungkinkan karena terkendala beberapa hal, salah satunya waktu pelaksanaan. Karena, menurutnya, pengecekan sampel tes usap menghabiskan waktu dua sampai tiga hari, sementara pemungutan suara dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Selain itu, secara aturan mereka yang reaktif juga tidak diwajibkan melaksanakan tes Swab

Ia mengungkapkan terkait rapid test terdapat perbedaan perlakuan antara anggota KPPS dengan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), jika reaktif langsung dicarikan penggantinya. Kendati demikian, katanya, masih terjadi penolakan tes cepat di beberapa lokasi, hanya saja setelah diberikan pemahaman kegiatan tersebut bisa dilakukan. (*)