Masjid dan mushalla tersebut tersebar di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan.
Usai melaksanakan shalat jamaah Naqshabandiyah bersalam-salaman dan bermaafan dilanjutkan dengan makan bersama.
Sebelumnya Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 Masehi pada Minggu, 1 Mei 2022, setelah melakukan pemantauan (rukyatul) hilal di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan peradilan agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Ia menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan atau rukyatul hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H. Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yaitu di atas 3 derajat,” ujar Kamaruddin.(ant/mat)