Jamintel: Program Kebangsaan LDII Solusi Krisis Kebangsaan Akibat Pengaruh Asing

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Mantovani saat menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajaran pengurus. (Ist)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Mantovani mengatakan Program Kebangsaan LDII merupakan solusi dalam mengajdapi krisis kebangsaan akibat pengaruh kebangsaan.

“Ketum LDII menjelaskan kegiatan terdekat, salah satunya adalah Sekolah Virtual Kebangsaan. Menurut kami, ini merupakan program yang brilian mengingat krisis kebangsaan semakin meningkat akibat pengaruh luar, baik dari games maupun ideologi asing,” kata Reda Mantovani saat menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajaran pengurus, kemarin.

Reda menegaskan Kejaksaan Agung mengapresiasi program kerja LDII, terutama mengenai kebangsaan.

Sekolah Virtual Kebangsaan bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para dai dari daerah-daerah.

“Program ini akan membantu para dai memiliki pemahaman kebangsaan yang jelas. Negara yang memiliki visi dan misi kuat terhadap bangsa dan negaranya akan sangat bangga. Saya sangat mengapresiasi rencana tersebut dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukungnya,” tambahnya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tentang penegakan hukum dan peran ormas Islam seperti LDII dalam mengedukasi masyarakat.

“LDII telah membantu mengedukasi masyarakat terutama mengenai penegakan hukum. Saat ini, LDII sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dalam menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan pelanggaran hukum,” jelas Reda.

Salah satu contoh kerja sama tersebut adalah kegiatan bersama LDII di Lampung yang berfokus pada sosialisasi anti-bullying.

“Pak Ketum LDII melaporkan kegiatan sosialisasi anti-bullying dan efek hukumnya. Sosialisasi ini penting untuk mengingatkan pelajar bahwa tindakan bullying bisa berdampak pidana dan mengganggu masa depan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reda menekankan pentingnya kampanye anti-bullying. “Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah para pelajar melakukan tindakan bullying terhadap teman-teman mereka, karena bisa berdampak pidana dan mempengaruhi masa depan mereka. Minimal, hal ini akan tercatat dalam SKCK,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi program “Jaksa Masuk Pesantren” atau disingkat “Jaksa Keren” yang didukung oleh LDII.

“Program ini penting untuk menyebarluaskan informasi hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri,” tambahnya.