Pada akhir pertemuan, Reda menegaskan komitmen untuk terus mendukung program-program LDII yang sejalan dengan upaya penegakan hukum dan penguatan kebangsaan.
“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menanggapi positif pertemuan dengan Jamintel yang membahas program-program kebangsaan dan penegakan hukum.
“Kami sangat menyadari pentingnya bekerja sama dengan otoritas seperti Jamintel. Tanpa dukungan dari mereka, usaha kami tidak akan maksimal. Hanya berbicara di dalam rumah tidak akan membawa perubahan yang signifikan,” ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto berharap kolaborasi dengan Jamintel dapat memperkuat pelaksanaan program-program yang telah diusulkan. “Agar program yang sudah disarankan ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi, kami berharap kolaborasi dengan Kejaksaan. Harapan kami, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Selama ini, LDII telah bekerja sama dengan kejaksaan dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum. “Pondok pesantren kami di Kediri, Nganjuk, Jakarta, dan daerah lainnya rutin mengadakan penyuluhan hukum, seperti tentang bullying dan bahaya narkoba,” ungkap KH Chriswanto.
Menurutnya, program Sekolah Virtual Kebangsaan sangat penting untuk mengatasi krisis kebangsaan yang semakin meningkat akibat pengaruh luar. “Program ini akan membantu para dai memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat dan jelas, yang pada akhirnya akan memperkuat rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto juga menyambut baik program “Jaksa Masuk Pesantren” atau “Jaksa Keren” yang mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan santri. “Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas,” tambahnya.
Ia memberikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan dalam mengurus isu stunting. “LDII sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam yang telah menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga melalui upaya pencegahan stunting,” ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto juga mengumumkan rencana kerja sama antara Kejaksaan dan DPP LDII dalam penyuluhan pencegahan stunting.
“Insya Allah, kami akan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mengadakan acara penyuluhan pencegahan stunting pada 27 Juli 2024. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mengurangi angka stunting di Indonesia,” tambahnya.
Menurut KH Chriswanto, kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam upaya pencegahan stunting. LDII berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*)