PADANG – Tokoh masyarakat dan agama Sumatera Barat, Dr.Japeri Jarab Datuak Rajo Mudo, meminta Majelis Ulana Indonesia (MUI) Sumatera Barat meninjau kembali hasil putusan Rakorda MUI yang meminta para Mubaligh dan ulama dari luar Sumatera Barat tidak berceramah di daerah ini.
Keputusan Rakorda pada akhir September 2024 itu, dinilai menjadi pijakan pada upaya pelarangan ulama asal Pekanbaru, Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) berceramah di Kota Payakumbuh.
“MUI perlu meninjau ulang. Bukan perlu, tapi harus meninjau kembali keputusan itu, karena sangat merugikan. Bukan hanya untuk ulana atau Mubaligh dari luar Sumatera Barat, tapi juga bagi ulama dari Sumatera Barat sendiri yang seharusnya bisa berceramah dan memberilan tausiyah di luar provinsi,” kata Japeri kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, semua pihak harus memberilan contoh baik dan menjaga kondusivitas.
“Masing-masing pihak harus memberikan maaf, tidak mengkaji lagi kelurangan sana-sini, karena tidak akan ada yang lepas dari kesalahan,” katanya.
Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari jamaah, karena keinginan mendengar langsung tausiyah-tausiyah UAS.
“Jamaah di Sumatera Barat tentu saja sangat menginginkan dan membutuhkan UAS. Hanya karena ada persoalan di satu daerah, beliau tidak bisa ke daerah lain. Ini kan merugikan ummat,” katanya.
Ia menekankan, kerjasama ulama tidak dibatasi oleh jarak ataupun benua. “Kami berharap (MUI) biaa memahami lagi keinginan dan kebutuhan jamaah. Mudah-mudahan persoalan itu disetop sampai disini,” harap Japeri lagi.
Ia menyebut, dalam konsepsi Islam, tak boleh bermusuhan lebih dari 3 hari. Selain itu, Quran Surat Al Hujurat di ayat 10 secara tegas mengatakan bahaa orang-orang Mukmin itu bersaudara.
“Kita itu satu dalam keimanan, karena itu kata Allah, damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang beselisih atau bertikai satu sama lain dan bertakwalah kepada Allah agar mendapat rahmat persudaraan dan persatuan,” kata Ketua MUI Kota Padang itu lagi.
Menurutnya, apa yang dikeluhkan MUI Sumatera Barat melalui Rakorda itu bukanlah cerminan keinginan seluruh ulama di Ranah Minang.
“Harapan masyarakat ada yang mendatangi dan memberikan penjelasan kepada UAS agar bisa kembali seperti biasa, berceramah di Sumatera Barat,” harapnya.
Terakhir, Japeri mengingatkab agar tidak ada pihak-pihak yang merusak kerukunan ummat. “Mari kota saling menghormati dan tidak merusak kerukunan ummat,” tambahnya. (*)