PADANG – Emas adalah salah satu investasi yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Karena, investasi emas dianggap memiliki resiko yang rendah.
Seiring perkembangan zaman, investasi emas sudah bisa dilakukan dengan cara digital dan tidak memerlukan bentuk fisik dari logam mulia ini.
Tetapi, untuk berinvestasi emas kamu juga tidak boleh sembarangan memilih. Karena ada beberapa aplikasi menabung emas yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Jadi, kamu harus berhati-hati untuk menentukan aplikasi menabung emas yang aman, terpercaya dan tentunya memiliki izin atau legal.
Melansir dari akun Youtube Situs Gadget, berikut 7 daftar aplikasi nabung emas yang aman dan legal pada tahun 2023 yang tentunya bisa kamu gunakan untuk melakukan investasi.
1. Pegadaian Digital
Aplikasi Pegadaian Digital ini adalah aplikasi yang dimiliki oleh Perusahaan Pegadaian yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk membuka tabungan emas digital di Pegadaian ini, kamu bisa mendatangi Kantor Cabang Pegadaian terdekat untuk terlebih dahulu membuka rekening.
Setelah membuat rekening tabungan emas, nanti kamu bisa mendownload aplikasi Pegadaian Digital dan meminta Costumer Servicenya untuk mendaftarkan.
Setelah itu, kamu akan bisa melakukan transaksi emas hanya melalui HP saja tanpa perlu ke Kantor Cabang Pegadaian untuk melakukan pebelian ataupun pejualan.
2. Tabungan Emas Shopee
Tabungan emas yang direkomendasikan selanjutnya adalah tabungan emas Shopee yang merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh perusahaan E-Commers yang satu ini.
Cara mendaftarkan tabungan emas di Shopee juga tidak susah. Kamu cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi Shopee, selanjutnya kamu bisa datang ke Kantor Pegadaian untuk melakukan registrasi.
Tabungan emas di Shopee ini merupakan kerja sama antara pihak Shopee dengan Pegadaian, sehingga akan lebih aman karena diawasi oleh OJK.