Tindakan tersebut pada dasarnya merupakan pelanggaran hukum. Pastikan untuk melampirkan bukti yang valid guna mendukung laporan Anda agar kasus dapat segera ditangani.
3. Laporkan Pinjaman Daring Ilegal kepada OJK
Jika Anda terjerat dalam pinjaman daring ilegal dan data pribadi Anda tersebar, segera laporkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan melapor ke OJK, lembaga tersebut dapat segera mengambil tindakan terhadap pinjaman daring ilegal yang bersangkutan. (*)