PAYAKUMBUH – Menjelang hari lebaran, biasanya Payakumbuh menjadi ladang duit bagi pedagang pakaian kaki lima dari daerah tetangga. Tapi, menjelang lebaran 1441 Hijriyah tahun ini, pedagang luar yang datang ke Payakumbuh bakal disuruh balik kanan untuk meninggalkan kota itu. Membangkang, akan ditindak tegas. Pokoknya, tetap diusir Satpol PP bersama Trantib Pasar Payakumbuh.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Selasa (19/5), mengatakan, tidak ada toleransi bagi orang yang akan masuk ke Payakumbuh. Karena Payakumbuh saat ini telah berada pada zona merah dalam daftar daerah yang terkena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Saya sudah sampaikan kepada Kadis Koperasi pak Dahler dan Kabid Pasar pak Arnel, tentang persoalan ini. Agar instansi tersebut dari sekarang menyiapkan protokolnya, terkait dengan Covid-19 ini,” ujarnya.
Alasan walikota, dampak ditutupnya kawasan pasar bertingkat selama sepekan lalu, karena dinilai telah menjadi epicentrum penyebaran Covid-19. Dimana hal itu telah membuat ratusan pedagang Payakumbuh, jadi terpukul ekonominya. Selama tidak berjualan itu, tidak hanya pedagang bersangkutan yang terpukul, tapi dampaknya juga kepada ratusan anak buah toko dan kios. Mereka harus di rumahkan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota itu.
“Lalu, ketika pasar sudah terbuka apalagi disaat-saat mendekati lebaran, pedagang luar enak saja masuk Payakumbuh. Itu sama saja Pemko tak peduli dengan nasib pedagang kota ini. Karena itu, sebagai pengganti masa penutupan akibat dampak Covid-19, makanya pedagang luar dilarang masuk Payakumbuh. Saya rasa ini cukup rasional dan tidak menzolim pedagang dari luar itu,” tambah walikota yang sudah dua periode ini memimpin Payakumbuh.
Sementara itu, Kadis Koperasi UMKM Dahler, ketika dihubungi terpisah, membenarkan jika Walikota Riza Falepi sudah menyampaikan kebijakan tersebut. (bule)