Jelang Musim Haji, Imigrasi Padang Turunkan 30 Petugas

PADANG – Jelang keberangkatan dan kepulangan jemaah haji, Imigrasi Kelas I TPI Padang menurunkan 30 petugas pada 2 – 29 Mei di Asrama Haji Padang. Mereka bertugas untuk mengclerens paspor para jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.

Kepada Singgalang, Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian (Kasi Lantaskim) Kanim Kelas I TPI Padang Deni Harianto didampingi Kasi Tikkim Dian Kartadilaga dan Kasubsi Riska, Putra menjelaskan pada musim haji 2025 ini, Imigrasi Kelas I TPI Padang menurunkan dua tim, masing-masing tim berjumlah 15 orang. Mereka bertugas memeriksa paspor dan dokumen terkait lainnya sebelum dan sesudah perjalanan haji.

“Untuk proses keberangkatan, petugas melakukan pengecekan dokumen paspor dan visa yang digunakan para jamaah haji. Sementara untuk proses kepulangan, petugas imigrasi akan memeriksa paspor jemaah haji saat mereka tiba di bandara di Indonesia. Biodata pada paspor dan dokumen perjalanan lainnya akan dicocokkan. Selanjutnya, data jemaah haji akan diperiksa dalam database imigrasi untuk memastikan tidak ada pembatasan perjalanan atau cekal. Jika jemaah haji telah menjalani on board clearance di bandara keberangkatan, mereka mungkin memiliki akses ke jalur khusus saat tiba,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Calon Jemaah Haji (CJH) yang berangkat melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) terdiri 15 kloter. Rincian, 11 kloter CJH dari Sumbar dan sisanya 4 kloter berasal dari Provinsi Bengkulu.

Total keseluruhan CJH yang berangkat 6.294, dengan rincian 4.613 CJH dari 19 Kabupaten Kota di wilayah Sumatera Barat dan CJH dari Bengkulu sebanyak 1.636 orang.

“Untuk pembuatan paspor semua CJH, sudah dilaksanakan dua bulan sebelum musim haji. Itu kami lakukan di setiap kabupaten kota yang ada di ranah minang ini,” jelasnya. (009)